Bareskrim Tangkap Pemilik Evotrade yang Sempat Buron Selama 3 Bulan, Berikut Ulasannya

- 24 Maret 2022, 10:00 WIB
Bareskrim Tangkap Pemilik Evotrade yang Sempat Buron Selama 3 Bulan, Berikut Ulasannya
Bareskrim Tangkap Pemilik Evotrade yang Sempat Buron Selama 3 Bulan, Berikut Ulasannya /

PORTAL NGANJUK - Penyidik Subdit Keuangan Non Bank Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Baresktrim Polri menangkap pemilik robot trading Evotrade, Anang Dianto di sebuah villa mewah di Bali.

Anang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Januari 2022. Penyidik sebelumnya telah menahan 5 tersangka lainnya di rutan Bareskrim Polri. (Melansir PMJ news).

Direktur Tipideksus Brigjen (Pol) Whisnu Hermawan menyatakan pelaku ditangkap setelah tidak memenuhi panggilan penyidik dan buron selama kurang lebih 3 bulan.

Baca Juga: Menyambut G20 Solo Siapkan Sejumlah Tempat, Berikut Ulasannya

"Kemarin tim penyidik dari Subdit V Industri Keuangan Non Bank telah menangkap buronan kasus robot trading ilegal atas nama Anang Diantoko.
Pelaku ditangkap di sebuah villa di Kuta, Bali setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah dari Semarang, Banyuwangi, Situbondo dan terakhir termonitor di Kuta, Bali," ungkap Dirtipideksus, di Jakarta.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah alat komunikasi berbagai merek yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan menghindari kejaran petugas kepolisian.

Kasubdit V Industri Keuangan Non Bank Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Makmun Hami menyatakan, selain menyita alat komunikasi pelaku, penyidik juga menyita 6 kartu atm dan uang tunai.

"Kami masih terus berupaya melacak hasil kejahatan para pelaku kejahatan dengan skema piramida robot trading Evotrade agar nantinya para korban bisa mendapatkan keadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," jelas Kombes Makmun Hami.

Baca Juga: Menkes: Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap dan Booster, Wajib tes PCR dan Antigen

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah