Jelang Ramadhan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Berikut Aturannya

- 29 Maret 2022, 10:39 WIB
Jelang Ramadhan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Berikut Aturannya
Jelang Ramadhan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Berikut Aturannya /maghfur/antarafoto

PORTAL NGANJUK- jelang Ramadhan pemberlakuan PPKM untuk wilayah luar Jawa Bali diperpanjang kembali mulai dari tanggal 29 Maret 2022- 14 April 2022.

Perpanjangan PPKM disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga yang dikutip dari ANTARA menyampaikan bahwa kriteria penerapan level PPKM di luar Jawa Bali didasarkan pada level situasi pandemic Covid-19 berupa transimis komunitas, jumlah kasus, kematian, dan kasus rawat inap serta kapasitas testing, tracing hingga treatment.

Sebanyak 26 kabupaten kota di luar Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1, PPKM level 2 sebanyak 250 dan 109 kota kabupaten menerapkan level 3.

Sedangkan untuk kegiatan beribadah di bulan Ramadhan yang akan datang sebentar lagi mulai dari sholat tarawih dan tradisi mudik mulai dilonggarkan.

Baca Juga: Rekomendasi Film Action: Ini Spoiler dan Sinopsis Film AXL, Cek Disini

Shalat tarawih dam tadarus diperbolehkan di masjid sesuai dengan arahan dan hasil rapat evaluasi PPKM yang dilakukan minggu lalu.

Shalat tarawih diperbolehkan untuk digelar sesuai denga naturan PPKM yang berlaku.

Kabupaten kota dengan PPKM level 1 diperbolehkan 100 persen aktivitas di fasilitas public.

Level 2 PPKM diperbolehkan 75 persen aktivitas di fasilitas public.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x