Vaksin COVID 19 Bukan Penghalang Bulan Ramadhan, Reisa Broto: Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa

- 29 Maret 2022, 18:37 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro /

PORTAL NGANJUK - Reisa Broto Asmoro seorang juru bicara pemerintah terkait COVID-19 mengungkapkan bahwa vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa yang dijalankan oleh umat Muslim.

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 saat berpuasa, Reisa mengatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan oleh seluruh umat Muslim.

“Sebenarnya kalau kita ingat, ini sempat menjadi pembahasan di bulan Ramadhan tahun lalu. Tapi sudah ada fatwanya,” ungkap Reisa dalam Siaran Sehat yang dikutip langsung dari ANTARA oleh PORTAL NGANJUK.

Reisa juga mengatakan vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu ikhtiar untuk menjaga kesehatan dibulan Ramadhan sehingga tidak masalah untuk dilakukan.

Baca Juga: Resep Teh Bunga Mawar Khas Lereng Gunung Wilis Yang Memiliki Segudang Manfaat

Hanya saja, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan vaksinasi agar tidak membatalkan puasa yang dijalankan. 

Masyarakat harus mendapatkan istirahat dan makan makanan yang bergizi dengan takaran yang cukup, agar kondisi tubuh tetap memiliki energi yang baik sepanjang hari dan tidak lemas saat menunggu giliran vaksinasi di fasilitas kesehatan.

Reisa menuturkan penting pula bagi setiap orang untuk meminum minimal dua liter air putih per hari agar tubuh tidak kekurangan cairan dan terhindar dari berbagai macam penyakit pada saat melangsungkan ibadah puasa.

Selain itu dalam siaran sehat tersebut, Reisa juga menyarankan masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID-19 di pagi hari atau pada saat energi yang dimiliki oleh tubuh masih optimal.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x