Usai Harga Pertamax Resmi Naik, Pertalite Dikhawatirkan Menjadi Langka untuk Masyarakat

- 1 April 2022, 10:30 WIB
Usai Harga Pertamax Resmi Naik, Pertalite Dikhawatirkan Menjadi Langka untuk Masyarakat
Usai Harga Pertamax Resmi Naik, Pertalite Dikhawatirkan Menjadi Langka untuk Masyarakat /Pertamina/

PORTAL NGANJUK – Pada 1 April 2022, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax telah resmi memgalami kenaikan harga menjadi Rp12.000.

Praktis dengan berlakunya kenaikan harga Pertamax tersebut, maka masyarakat diprediksi akan banyak yang beralih ke Pertalite.

Oleh sebab itu, banyak pihak yang menghawatirkan jika banyak masyarakat yang beralih ke Pertalite maka stoknya akan langka.

Baca Juga: Update Terbaru Harga Minyak Goreng Kemasan di Seluruh Provinsi Indonesia Jelang Ramadhan 2022

Salah satu pihak yang menghawatirkan langkanya stok Pertalite adalah dari sdalah satu anggota DPR.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengungkapkan bahwa pemerintah perlu benar-benar memastikan pengendalian dan pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi jenis Pertalite dapat tersedia dan diakses dengan mudah oleh masyarakat.

"Jangan sampai BBM Pertalite ini menjadi langka atau menimbulkan antrian panjang di SPBU.

Ini tentu tidak kita inginkan karena akan menyusahkan masyarakat.

Status Pertalite saat ini adalah BBM dalam pengawasan karena merupakan jenis BBM khusus penugasan Pemerintah kepada Pertamina," ujar Mulyanto dalam keterangan di Jakarta, pada Jumat 1 April 2022.

Mulyanto pun juga menegaskan bahwa konsekuensi legal dan anggaran antara BBM umum dan BBM khusus penugasan sangatlah berbeda.

Kalau BBM umum, tata niaganya mendekati seratus persen mengikuti mekanisme pasar.

Sementara BBM khusus penugasan, masih menurut dia, tata niaganya seratus persen dikendalikan secara penuh oleh Pemerintah baik harga eceran, kuota, maupun wilayah distribusinya.

"Selisih antara harga keekonomian Pertalite dengan harga jualnya akan diganti (“disubsidi’) oleh Pemerintah melalui skema dana kompensasi kepada Pertamina.

Baca Juga: Kemenperin Pastikan Produsen Minyak Goreng Telah Siapkan Stok Sesuai HET Untuk Masyarakat

Karena Pertamina secara khusus mendapatkan penugasan dari Pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM jenis Pertalite ini," ujarnya.

Mulyanto juga meminta kepada pihak BPH Migas dan Pertamina tidak segan-segan untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam melakukan pengendalian dan pengawasan distribusi Pertalite ini.

Dengan demikian, lanjutnya, tidak terjadi penyimpangan oleh mereka yang tidak bertanggung-jawab, tidak tepat sasaran atau dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memprediksikan penyaluran bahan bakar minyak jenis pertalite akan melebihi kuota 15 persen hingga akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan realisasi penyaluran pertalite tercatat sebanyak 4,25 juta kiloliter hingga Februari 2022 atau telah melebihi 18,5 persen terhadap kuota secara year to date.

Pemerintah telah menetapkan kuota pertalite untuk tahun ini sebesar 23,05 juta.

Baca Juga: Kamera Sekelas iPhone 13, Ini Harga dan Spesifikasi Nokia Edge 2022

Dengan kata lain, apabila betul terjadi kelebihan kuota sesuai estimasi Kementerian ESDM, maka volume penyaluran pertalite akan mencapai 26,5 juta kiloliter.

Sejak 10 Maret 2022, Kementerian ESDM telah menetapkan pertalite ke dalam jenis BBM khusus penugasan atau JBKP.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah