Link Resmi dan Cara Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng April 2022, Simak Ulasannya

- 2 April 2022, 18:25 WIB
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat /

PORTAL NGANJUK – Imbas dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional, harga minyak goreng di Indonesia juga melonjak tinggi.

Guna meringankan beban masyarakat, pemerintah memutuskan untuk memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

Keputusan tersebut disampaikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, pada Jum’at, 1 April 2022, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden.

Baca Juga: Profesor FKH Unair Ungkap Ciri Daging Sapi Gelonggongan agar Terhindar Selama Ramadhan

Bantuan tersebut menyasar kepada masyarakat yang terdaftar dalam BPNT, kemudian PKH, serta PKL yang memiliki usaha makanan gorengan.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan tentang besaran bantuan yang akan diberikan yakni sebesar Rp100.000 setiap bulannya.

Selain itu, pemerintah berencana memberi bantuan untuk waktu 3 bulan sekaligus yang dibayar di muka pada bulan April, yakni sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Waspada! Inilah 3 Tanda Terkena Gangguan Mental, Kenali Sebelum Berakibat Fatal

Bantuan itu diberikan agar masyarakat dapat mencukupi kebutuhan minyak goreng pada bulan April, Mei, dan Juni.

Jokowi menutup keterangan Pers Presiden RI terkait BLT minyak goreng, dengan meminta koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri untuk melaksanakan penyaluran bantuan.

“Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tukasnya.

Sebagai informasi, sebenarnya kenaikan harga minyak goreng telah terjadi sejak akhir 2021 dan hingga pada saat ini malah tersebut belum terselesaikan.

Berikut panduan untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng:

Baca Juga: Nonton Build Divide: Code White Episode 1 Sub Indo, Streaming dan Download Disini

  1. buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kembali kode baru
  6. klik tombol cari data.

Semoga dengan adanya bantuan sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi terkait BLT minyak goring dapat meringankan beban dan keluhan masyarakat atas melonjaknya harga minyak goreng.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah