Buntut Kasus Indra Kenz Manager Binomo Edgar Nababan Ditangkap di Bali, Siap Kabur?

- 4 April 2022, 13:40 WIB
Buntut Kasus Indra Kenz Manager Binomo Edgar Nababan Ditangkap di Bali, Siap Kabur?
Buntut Kasus Indra Kenz Manager Binomo Edgar Nababan Ditangkap di Bali, Siap Kabur? /

PORTAL NGANJUK – Edgar Nababan selaku manager aplikasi judi berkedok trading Binomo ditangkap saat hendak kabur di Bali.

Setelah para afiliator aplikasi Binomo Indra Kenz ditangkap, kini polisi juga memburu dalang dibelakang aplikasi tersebut.

Lama menjadi incaran kini polisi berhasil menangkap Edgar Nababan manager Binomo saat berada di Bali.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 2 Ramadhan 1443 H, 4 April 2022 Wilayah Bandung

Bareskrim Polri mendalami kasus yang menjerat Indra Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz ini, polisi menetapkan Indra sebagai tersangka penipuan investasi binary option yang dia sebagai afiliatornya.

Edgar Nababan ditangkap terkait kasus lanjutan yang juga menjerat Indra Kenz sebagai afiliator aplikasi Binomo oleh  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Dalam foto yang beredar di sosial media memperlihatkan Edgar Nababan bersama 3 polisi dimana  Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan  mengatakan bahwa Brian Edgar Nababan yang memakai baju putih.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah DIY Yogyakarta dan Sekitarnya di Ramadhan 2022

"Yang baju putih adalah Brian," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Penangkapannya sendiri dijelaskan di Bali.

"Iya (ditangkap) di Bali," lanjutnya.

Dalam foto penangkapan memperlihatkan Edgar dan 3 polisi yang berada didepan rumah dengan tangan kanannya memegang koper yang berwarna biru.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya.

Sebelumnya Edgar Nababan sudah ditetapkan penahanannya selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 1 April 2022, karena Edgar disebut sebagai salah satu manager aplikasi Binomo investasi binary option yang memakan banyak korban.

Dalam penangkapan Edgar polisi menyita barang bukti milik Edgar berupa laptop yang dia gunakan.

“Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, (3/4/2022).

Brian Edgar Nababan memang membidik orang-orang yang memiliki pengaruh di sosial media seperti influencer untuk dijadikan afiliator.

Baca Juga: Berikut Jadwal Imsakiyah Tulungagung, Termasuk Waktu Imsak Dan Berbuka Puasa 2022 Beserta Link Download

Dengan menjadikan orang-orang yang memiliki daya tarik di sosial media akan mempermudah untuk mengenalkan aplikasi tersebut.

Dalam karirnya yang diawali sebagai custumor support platform di Binomo, Edgar bekerja untuk menampung aduan pengguna aplikasi Binomo, hingga akhirnya Edgar mampu mengisi posisi sebagai manager aplikasi Binomo.

“Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” kata Whisnu, dikutip dari Antara***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat Antara Priangan Timur News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x