- Login ke laman www.mudikhubdat2022.com.
- Isi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.
- Setelah proses verifikasi dan validasi berhasil, calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.
- Calon pemudik dapat membawa QR e-tiket tersebut beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.
Jika sudah mendaftar, harap ditunggu hingga benar-benar fix dan pastian data yang kamu kirim benar.
Artikel ini dilansir dari laman Berita Depok Pikiran Rakyat.com dengan judul” Link, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 Online, Tersedia untuk 10.500 Penumpang”***