Presiden Joko Widodo Sampaikan Jadwal Pemilu Jatuh Pada 14 Februari 2024, Pastikan Tidak Ada Penundaan

- 11 April 2022, 12:21 WIB
Presiden Joko Widodo Sampaikan Jadwal Pemilu Jatuh Pada 14 Februari 2024, Pastikan Tidak Ada Penundaan
Presiden Joko Widodo Sampaikan Jadwal Pemilu Jatuh Pada 14 Februari 2024, Pastikan Tidak Ada Penundaan /

PORTAL NGANJUK – Terkait Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang, Presiden RI Joko Widodo segera memimpin Rapat Terbatas (Ratas) pada 10 April 2022.

Ratas berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat yang dihadiri oleh beberapa yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Sekretaris Negara.

Ada juga Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sekretaris Kabinet, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Dalam Ratas ini Presiden Jokowi meminta agar para jajaran menyampaikan ke publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak telah ditetapkan. 

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa tanggal pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada dilakukan pada November 2024.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Presiden Joko Widodo Resmi Tetapkan Jadwal Pemilu, Pastikan Tidak Ada Penundaan

Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kemunculan isu lain seperti isu adanya upaya penundaan pemilu yang tersebar di masyarakat.

“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden.

Selain itu Ia juga menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik pada 12 April 2022 agar dapat melakukan persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x