Polisi Tetapkan Enam Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Ini Daftar Nama Pelaku

- 13 April 2022, 07:10 WIB
Terkait kasus pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022, polisi telah tetapkan enam nama pelaku atau tersangka.
Terkait kasus pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022, polisi telah tetapkan enam nama pelaku atau tersangka. /Tangkapan Layar Twitter/@Hasan06108822

PORTAL NGANJUK – Pihak kepolisian telah tetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022.

Seperti diketahui sebelumnya, pasca kasus pengeroyokan Ade Armando saat demi di Gedung DPR RI, polisi dengan cepat usut pelaku dalam tindakan tersebut.

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga: Ibu-Ibu Ini Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Ade Armando dan Akan Dipidanakan?

Tubagus menyampaikan dari enam tersangka, dua diantaranya telah ditangkap aparat polisi pada Selasa sore.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan.

Sedangkan satu tersangka lainnya Ang Komar diciduk di Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Tubagus mengatakan saat ini empat tersangka lainnya masih buron, antara lain Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ade Armando Usai Dikeroyok Massa, Dokter Sebut Ada Pendarahan di Kepala

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x