Bandingkan Presiden Jokowi dengan Sorharto, Pakar Hukum: Tidak Bisa Dipercaya Begitu Saja

- 13 April 2022, 08:10 WIB
Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra bandingkan Presiden Jokowi dengan Soeharto, berikut ulasan lengkapnya.
Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra bandingkan Presiden Jokowi dengan Soeharto, berikut ulasan lengkapnya. /Kolase Foto/Antara/Instagram/@jokowi/

PORTAL NGANJUK – Belakangan ini, isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ramai dibicarakan.

Meskipun Presiden Jokowi sudah menanggapi isu perpanjangan masa jabatan 3 periode, namun masih banyak pihak yang masih belum percaya.

Terkait hal tersebut, Mantan anggota Komisi III DPR periode 2014-2019, Akbar Faizal turut berpendapat.

Baca Juga: Demo 11 April 2022 Tolak 3 Periode, Warga NTT: Deklarasi Jokowi Untuk 3 Periode

Akbar Faizal menyampaikan pesan dari salah seorang teman yang tidak disebutkan namanya.

"Sebenarnya Pak Jokowi itu sudah mengatakan bahwa 'saya tidak berminat, saya tidak berminat untuk menjadi presiden lebih dari dua periode seperti yang dimandatkan kepada saya'," katanya.

Oleh karena itu, Akbar Faizal menilai apa yang disampaikan Jokowi tersebut perlu dipertimbangkan dalam polemik 3 Periode ini.

"Menurut saya itu perlu juga dipertimbangkan ya, bahwa kita tidak perlu khawatir nantinya kalau sudah ada penjaminan dari orang yang sedang diusung-usung, digiring-giring sama beberapa pihak ini mengatakan 'aku nggak tertarik kok, aku hanya mau sampai pada dua priode'," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra tampak memberikan pandangan yang berbeda.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah