Ini bisa jadi isu untuk mengotak-atik tanggal pemilu walau secara normatif penundaan pemilu terutama presiden bertentangan dengan Konstitusi,” ujarnya.
Menurut Giri, faktor yang harus diwaspadai sekarang adalah bagaimana mencegah rencana penundaan pemilu hingga memaksa masa jabatan presiden tiga periode terwujud.
Faktor yang paling berpengaruh adalah terletak pada tekanan masyarakat atau publik yang terus melawan isu tersebut.
”Karena sekali publik lengah, terdapat kemungkinan ini menjadi dapat diwujudkan baik melalui perubahan UUD 1945 atau keputusan-keputusan politik lainnya.
Selain itu Hal yang harus diwaspadai juga soal amendemen UUD 45 adalah jangan sampai isu ini berkembang, harus ditolak dengan alasan apa pun.
Karena, ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi Jokowi untuk meneruskan kekuasaannya,” ucap Giri.
Publik pun dapat terus mengawal pelaksanaan pemilu sesuai konstitusi, yakni dengan cara memberi tekanan terhadap pemerintah dan para panitia penyelenggara pemilu.
Giri mengatakan bahwa unjuk rasa dan diskusi publik yang diperbanyak untuk mengkritik gagasan penundaan pemilu dapat mencegah munculnya agenda amendemen UUD 1945.
Pengawalan pemilu demokratis pun perlu di dukung peran pers dan masyarakat secara menyeluruh.