PORTAL NGANJUK – Masjid Istiqlal berhasil raih sertifikat pengakuan atas penerapan prinsip bangunan hijau terkait dengan penghematan energi dan keberlanjutan lingkungan.
Masjid Istiqlal juga termasuk salah salah satu tempat ibadah pertama yang meraih sertifikat tersebut.
Sertifikat The Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) diberikan oleh International Finance Corporation (IFC), lembaga keuangan dan manajemen aset yang bernaung di bawah Bank Dunia.
Kini masjid Istiqlal dikenal sebagai masjid yang hemat energi.
Untuk mencapai titik ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui renovasi masjid Istiqlal selama 14 bulan sejak Mei 2019.
Biaya yang dikeluarkan untuk merenovasi masjid Istiqlal menjadi Rp522 miliar.
Dalam hal ini Kementerian PUPR tidak hanya memperindah dan memperbaiki interior masjid. Kementerian PUPR juga melakukan menata ulang aspek pencahayaan, sirkulasi udara dan penggunaan air bersih.
Renovasi masjid Istiqlal dilakukan dengan menerapkan prinsip bangunan gedung hijau.