PORTAL NGANJUK- Surat Keterangan Catatan Kepolisian, sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Cara pembuatan secara langsung ini dapat membuat masyaraakat Indonesia melek teknologi.
Sistem online membuat penggunanya dapat berfikir secara luas dan dapat menambah ilmu baru.
Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman Berita Pikiran Rakyat.com
Berikut ini ulasan penjelesannya, harap dapat disimak dengan baik ya guys.
Tata cara pendaftaran SKCK online antara lain sebagai berikut:
Baca Juga: Michael Orah Dkk Resmi Tinggalkan Bali United, Gabung Tim Persib Bandung
1.Buka situs skck.polri.go.id.