PORTAL NGANJUK – Berita seputar minyak goreng masih menjadi pembicaraan hangat di beberapa media berita.
Dalam hal ini polisi berhasil meringkus pengoplos minyak goreng curah yang dijual kembali dalam bentuk kemasan.
Tersangka berinisial FS merupakan warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari laman Antara pada 14 April 2022.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan bahwa FS diamankan oleh petugas berwajib.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari munculnya informasi tentang banyaknya botol kosong tanpa merk di sekitar rumah tersangka.
Baca Juga: Jaringan Internet Kartu Indosat Gangguan Hari Ini? Begini Cara Mengatasinya Agar Lancar Kembali
Rupanya tersangka melakukan produksi minyak goreng kemasan dari minyak goreng curah dan diberi merek Kelapa Mas, Dua Udang dan Bulan Mas.
“Dari penyelidikan diketahui FS memproduksi minyak goreng kemasan yang berasal dari minyak goreng curah,” ujarnya.