Rincian Kenaikkan Biaya Haji Sebesar Rp.4,8 Juta, Pemerintah Optimis Berangkatkan Haji di Tahun 2022

- 15 April 2022, 14:39 WIB
/Abdullah_Shakoor/Pixabay

PORTAL NGANJUK-Menjalankan Ibadah Haji merupakan rukun islam yang kelima.

Yang pada kesempatan ini umat muslim berlomba-lomba untuk datang mengunjungi dan berziarah ke makam Nabi Besar Muhammad SAW.

Kuota pemberangkatan haji dan umrah setiap tahunnya memiliki jumlah kuota tersendiri.

Jika kuotanya penuh maka akan diberangkatkan ke tahun depannya atau tahun yang tealah disepakati bersama.

Di tahun 2022 ini terdengar kabar jika umat muslim di Indonesia memiliki kesempatan untuk berangkat menunaikan ibada haji pasca pandemi melanda.

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita Pikiran Rakyat.com

Baca Juga: Viral! Korban Pembegalan Dijadikan Tersangka, Amaq Sinta: Saya Terpaksa

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Agama (Menag) yang bernama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan Biaya Penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022.

Telah diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, rata-rata besaran biaya ibadah haji untuk setiap jamaah adalah Rp39,8 juta.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah