Baca Juga: Tidak Menerapkan Batasan Periode Presiden, Jusuf hamka: China dan Rusia Jadi Negara Makmur
Keputusan itu diambil setelah dia melihat temuan Evello, lembaga analitik data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan).
Di dalam data itu hanya menunjukkan 698.289 akun media sosial yang membahas tentang isu penundaan Pemilu.
Sementara jumlah pengguna media sosial yang ada di Indonesia menunjukkan angka yang mencapai 110 juta akun.
Artinya, jika apa yang diklaim Luhut adalah benar, maka seluruh pengguna media sosial di Indonesia menyetujui peundaan Pemilu 2024.
"Jadi kalau soal, saya sudah sampaikan bahwa yang disampaikan oleh saudara Luhut Binsar Pandjaitan itu adalah bohong, saya hanya menyampaikan saja bahwa itu bohong," kata La Nyalla Mattalitti.***
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran Rakyat “Tantang Luhut Pandjaitan Buka Big Data ke Publik, Hersubeno Arief: Apa sih Susahnya Kalau Memang Ada?”