PORTAL NGANJUK – Kasus korupsi di Indonesia merupakan salah satu kasus yang kerap didengar oleh masyarakat umum.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan empat modus korupsi yang paling banyak digunakan di Indonesia pada 2021.
“Ada empat modus kasus korupsi yang paling banyak muncul di tahun 2021. Pertama, penyalahgunaan anggaran menjadi modus paling banyak dilakukan oleh para pelaku korupsi. Kedua adalah kegiatan atau proyek fiktif. Yang ketiga, modusnya adalah penggelapan uang. Lalu yang keempat adalah penggelembungan harga (mark up),” ujar ICW, Lalola Easter dikutip dari Antara pada 18 April 2022.
Hal tersebut disampaikan saat Lalola menjadi pemapar Peluncuran Laporan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2021 ICW.
Lalola menjelaskan, keempat modus yang disampaikan merupakan modus paling banyak ditemukan dalam kasus korupsi.
Dalam hal ini kasus korupsi dimaksud bersangkutan dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan anggaran pemerintah.
“Kedua sektor ini memang dari tahun ke tahun konsisten menjadi titik yang paling rawan terjadi korupsi atau menjadi sektor yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum terkait dengan penindakan kasus korupsi,” ujarnya.
Lalola menegaskan bahwa penemuan ICW belum sepenuhkan merepresentasikan keadaan yang sebenarnya.