ICW Sebut Modus Korupsi Terbaru! Pertama Ditemukan Pada 2020 Lalu, Simak Penjelasan Berikut Ini

- 18 April 2022, 14:24 WIB
ICW Sebut Modus Korupsi Terbaru! Pertama Ditemukan Pada 2020 Lalu, Simak Penjelasan Berikut Ini
ICW Sebut Modus Korupsi Terbaru! Pertama Ditemukan Pada 2020 Lalu, Simak Penjelasan Berikut Ini /Pixabay/Арсений Попов

PORTAL NGANJUK – Terkait kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, seorang peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter sebut adanya empat modus yang paling banyak digunakan.

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari Antara pada 18 April 2022.

“Ada empat modus kasus korupsi yang paling banyak muncul di tahun 2021. Pertama, penyalahgunaan anggaran menjadi modus paling banyak dilakukan oleh para pelaku korupsi. Kedua adalah kegiatan atau proyek fiktif. Yang ketiga, modusnya adalah penggelapan uang. Lalu yang keempat adalah penggelembungan harga (mark up),” ujar ICW, Lalola Easter

Lalola menyampaikan informasi tersebut saat ditunjuk sebagai pemapar Peluncuran Laporan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2021 ICW.

Ia menjelaskan dari keempat modus tersebut yang paling sering digunakan bersangkutan dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan anggaran pemerintah.

Baca Juga: Resep Membuat Ayam Geprek Krim Bawang Putih untuk Menu Berbuka Puasa, Begini Caranya

“Kedua sektor ini memang dari tahun ke tahun konsisten menjadi titik yang paling rawan terjadi korupsi atau menjadi sektor yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum terkait dengan penindakan kasus korupsi,” ujarnya.

Namun Lalola menegaskan bahwa penemuan ICW ini ICW belum sepenuhkan merepresentasikan keadaan yang sebenarnya karena keterbatasan ICW dalam melakukan pemantauan.

Keempat modus yang dimaksud adalah berdasarkan pemantauan dari berbagai pemberitaan dan situs resmi milik institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan RI, Kepolisian RI dan KPK yang dinilai memiliki informasi representatif.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah