PORTAL NGANJUK – Istana Negara disebut tengah membongkar aibnya sendiri, dikarenakan kasus mafia minyak goreng yang akhri-akhir ini banyak menjadi perbincanganpublik.
Sebagaimana diketahui, melonjaknya harga minyak goreng yang tidak wajar, membuat publik mencurigai adanya mafia di balik bisnis tersebut.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi turut mengakui bahwa memang terdapat pemain yang ada di belakang layar.
Hal ini berkaitan dengan penyelewengan distribusi minyak goreng dan kini empat tersangka yang bermain dalam kasus tersebut telah ditangkap.
Baca Juga: Jangan Remehkan Dzikir Istighfar, Niscaya Akan Selamat dari Penderitaan Padang Mahsyar
Guna menindaklanjuti kasus tersebut, Jokowi kemudian memutuskan untuk membuat kebijakan tentang pelarangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO).
Keputusan ini bertujuan agar harga minyak goreng nantinya kembali stabil dan terjangkau oleh masyarakat.
Dikabarkan bahwa kebijakan yang dibuat oleh Presiden akan berlaku mulai tanggal 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Akan tetapi, pengamat politik, Rocky Gerung menilai bahwa keputusan yang diambil Jokowi tersebut tidak hanya berdampak pada pemain besar.
Baca Juga: Hilangkan Gelisah, Bagaimana Hati dan Pikiran Menjadi Tenang, Buya Yahya: Lakukan Ini dalam Hidupmu