Kemenag Akan Berlakukan Kriteria Baru untuk Lihat Hilal dan Penetapan 1 Syawal 2022

- 27 April 2022, 17:15 WIB
Kemenag akan menggelar sidang isbat penentuan hilal Lebaran 2022. /Pixabay
Kemenag akan menggelar sidang isbat penentuan hilal Lebaran 2022. /Pixabay /

Kriteria baru tersebut yaitu MABIMS.  Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat jika posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga: Hati-Hati! Berikut Cara Mendeteksi Link Phising atau Penipuan yang Belakangan Marak Terjadi

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik dari beberapa pihak.

Sidang Isbat penentuan Lebaran Idul Fitri 2022 akan digelar pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Sidang Isbat akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama dan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Sidang Isbat akan diselenggarakan dengan menggunakan metode hisab dan rukyat sebagaiman mestinya.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan,” tuturnya.

Baca Juga: Berburu Link Video Chika 20 Juta, Awas Jangan Asal Klik Berbahaya!

Adapaun hal tersebut dilakukan guna menentukan ke akuratannya agar lebih presisi, sehingga penetapan 1 Syawal akan dimusyawarahkan lebih lanjut.

Kamarudin juga mengatakan bahwa kedua hal tersebut dapat digunalkan sebagai acuan guna menetapkan 1 Syawal 2022.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah