PT KAI Tambah Jadwal Perjalanan, Simak Persyaratan Wajib yang Harus Dipenuhi Penumpang

- 10 Mei 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi Kerta Api
Ilustrasi Kerta Api //instagram.com /@keretaapikita

PORTAL NGANJUK - Berikut update dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk atasi lonjakan arus balik pasca mudik Lebaran 2022.

PT Kereta Api Indonesia atau yang lebih dikenal dengan PT KAI telah mengumumkan penambahan jadwal perjalanan.

pada pengumumannya PT KAI akan mulai menambahkan jadwal perjalanan mulai dari tanggal 10 Mei 2022 hingga tanggal 17 Mei 2022.

Selain untuk mengatasi lonjakan penumpang, penambahan jadwal ini juga bertujuan untuk memaksimalkan layanan mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Buntut Undang Pasangan Gay di Podcast, Deddy Corbuzier Tuai Kecaman hingga Subscriber Turun Drastis

Volume penumpang yang akan menggunakan kereta api juga terus mengalami peningkatan secara berkala.

Dengan penambahan jadwal perjalanan oleh PT KAI, pemudik yang hendak kembali ke kota tempat mencari nafkah dapat mengatur ulang jadwal perjalanannya.

Untuk pembelian tiket perjalanan, pemudik dapat membeli tiket menggunakan aplikasi resmi yang sudah dikeluarkan oleh PT KAI, yaitu KAI Access.

Selain itu, pembelian tiket juga dapat dilakukan langsung melalui website resmi PT KAI, serta juga dapat dilakukan melalui mitra penjualan resmi tiket kereta api lainnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x