PORTAL NGANJUK – PPKM telah dilakukan kembali untuk wilayah Jawa-Bali.
Instruksi PPKM dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri dan melihat kondisi virus Covid-19 di Indonesia.
PPKM di Indonesia diberlakukan kembali karena masih ada beberapa wilayah yang masuk zona 2 hingga 3.
Baca Juga: Suhu Panas Indonesia, BMKG Berikan 2 Alasan Mengapa Fenomena Ini Terjadi
Termasuk di wilayah Jawa Timur, PPKM ini bertujuan untuk menekan penyebaran yang terjadi di Indonesia.
Simak mengenai PPKM yang diberlakukan dan cari tahu daftar daerah di Jawa Timur dari level 1 hingga 3.
Indonesia kembali diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diberlakukan mulai dari wilayah Jawa hingga Bali.
Baca Juga: Kasus Dokter Gadungan Tanam Batang Lolipop Kepada 25 Pasien Wanita