Polisi Sudah Tangkap 3 Pelaku Begal Sopir Truk Muatan LPG, 3 Lagi Masih Buron

- 12 Mei 2022, 15:23 WIB
Polisi Sudah Tangkap 3 Pelaku Begal Sopir Truk Muatan LPG, 3 Lagi Masih Buron
Polisi Sudah Tangkap 3 Pelaku Begal Sopir Truk Muatan LPG, 3 Lagi Masih Buron /Instagram.com/@romansasopirtruck/

PORTAL NGANJUK - Sebanyak tiga dari enam pelaku begal yang videonya viral di media sosial oleh sopir truk bermuatan LPG telah ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua jam setelah kejadian, berhasil menangkap 2 orang pelaku bernama Alfandi dan Raihan. Kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lain bernama Muhammad Ramadhani,” ungkap Zulpan dikutip Portal Nganjuk dari PMJ News.

 Baca Juga: Google Menambahkan 24 Bahasa Baru ke Terjemahan, Salah Satunya Ada Bahasa Sanskerta

Zulpan mengungkapkan, bahwa tersangka Alfandi alias Alfan berperan sebagai eksekutor yang melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit.

Kemudian, untuk tersangka Raihan alias Aang berperan memukul tubuh korban dengan tangan kosong.

Sedangkan Muhammad Ramdhani berperan mengambil tas korban, memukul wajah korban dan menendangnya.

 

Pelaku juga turut menyiapkan celurit sebagai senjata untuk melukai korban.

“Tiga pelaku pembegalan yang lain ini statusnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang), bernama Suryadi, lan, dan Pian,” ungkapnya.

Kapolsek Cilincing, Kompol Robinson Manurung, juga menjelaskan bahwa keenam pelaku beraksi dengan menggunakan sepeda motor.

 Baca Juga: Awas! Menggoyangkan Kendaraan Setelah Mengisi BBM Justru Berbahaya, Kenapa?

Sebelumnya, telah viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang pria sudah terkapar di jalan dengan kondisi bersimbah darah.

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram@forumwartawanpolri, pria tersebut merupakan sopir truk yang memuat LPG bernama Agus, ia menjadi korban pencurian dan pembegalan.

Kejadian itu terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu, 11 Mei 2022, pukul 02,00 WIB dini hari.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah