Simak 10 Langkah Penanganan Wabah PMK Pada Hewan Ternak yang Dapat Dilakukan Sebagai Pemilik

- 16 Mei 2022, 18:15 WIB
Petugas memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (14/5/2022). Pemeriksaan rutin di RPH Lambaro itu dilakukan untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Petugas memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (14/5/2022). Pemeriksaan rutin di RPH Lambaro itu dilakukan untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi. /Antara/Irwansyah Putra/ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK - Berikut adalah langkah penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang dapat disimak melalui artikel ini.

Kementerian pertanian (Kementan) memastikan penanganan PMK terus dilakukan secara maksimal.

Dalam hal ini Kementan Syahrul Yasin Limpo mengharapkan agar tidak ada kepanikan yang berlebihan karena PMK tidak menular kepada manusia.

Selain itu daging hewan yang terpapar virus PMK masih aman dikonsumsi untuk organ-organ tertentu.

Baca Juga: Dinar Candy Cari Selingkuhan Ridho Ilahi, Sayembara 60 Juta Dibuka Untuk Umum

“Kami berharap tidak ada kepanikan yang berlebihan karena akan kita kendalikan secara maksimal. PMK tidak menular kepada manusia dan daging hewan yang terpapar masih bisa dikonsumsi,” kata Syahrul Yasin Limpo yang dilansir dari Antara.

Penyakit ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK pada 1990 oleh organisasi kesehatan hewan dunia (OIE).

Perlu diketahui bahwa wabah PMK ini menyerang hewan berkuku terbelah atau genap (sapi, kambing, kerbau, domba, dan babi).

Wabah PMK ini juga telah menginfeksi lebih dari 5000 hewan ternak yang menyebar cepat melalui udara dan kontak langsung.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x