Dana Haji Dikabarkan Dipakai Untuk Pembangunan IKN, Menag Akhirnya Buka Suara

- 18 Mei 2022, 09:00 WIB
Dana Haji Dikabarkan Dipakai Untuk Pembangunan IKN, Menag Akhirnya Buka Suara
Dana Haji Dikabarkan Dipakai Untuk Pembangunan IKN, Menag Akhirnya Buka Suara /Haji.kemenag.go.id

PORTAL NGANJUK – Belum lama ini masyarakat dihebohkan mengenai kabar bahwa dana haji ternyata dipakai untuk membangun IKN di Kalimantan.

Seperti yang diketahui bahwa kini pemerintah tengah memiliki proyek yang sangat besar dan ambisius mengenai pembanguna IKN yang jika ditaksir anggarannya, APBN Negara tak sanggup membiayai.

Bahkan sempat ada kabar bahwa pembangunan IKN dilakukan secara Crowd Funding atau patungan dari uang masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Resmi Izinkan Masyarakat Melepas Masker di Luar Ruangan, Namun Dengan Ketentuan Ini

Pembangunan IKN tentu membutuhkan investor yang besar agar dapat berjalan sesuai target.

Oleh karena besarnya dana yang dibutuhkan untuk membangun IKN tersebut, muncul berita bahwa dana Haji dipakai untuk membantu membangun IKN di Kalimantan.

Tentunya akan banyak masyarakat yang merasa tak ikhlas jika dana Hajinya dipakai pemerintah untuk membangun IKN, karena banyak diantara calon jamaah haji yang telah menabung sedikit demi sedikit untuk dapat melunasi biaya Hajinya. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah soal kabar dana haji digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara.

Dia menyatakan isu tersebut tidak benar alias hoax.

Penegasan hal itu disampaian oleh Menag Yaqut seusai rapat terbatas mengenai persiapan penyelenggaraan haji 2022 di Istana Kepresidenan Bogor, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022.

"Saya menegaskan bahwa tidak benar kalau ada hoax yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu.

Baca Juga: Program Baru Pemerintah: Download Aplikasi Warung Pangan, Dapatkan Minyak Goreng Rp14.000

Termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar," jelas Menag Yaqut.

Menurut Yaqut, pemerintah melalui BPKH justru memberikan subsidi kepada jemaah haji.

Dengan subsidi ini, jemaah haji Indonesia bisa melaksanakan ibadah ke tanah suci dengan biaya lebih ringan.

"Justru melalui BPKH pemerintah mensubsidi jemaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah itu saya kira," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag juga sudah memberikan penjelasan mengenai beredarnya hoax terkait Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji untuk pembangunan IKN Nusantara.

"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoax," tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin dilansir situs Kemenag.

Baca Juga: Program Baru Pemerintah: Download Aplikasi Warung Pangan, Dapatkan Minyak Goreng Rp14.000

Fauzin menambahkan, bahwa Menag Yaqut tidak pernah mengeluarkan statement tersebut.

Dia juga menuturkan Kemenag sudah tidak menjadi pihak yang mengelola dana haji sejak 2018.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah