Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku, KPK: Boleh Ikut Tapi Biaya Sendiri

- 21 Mei 2022, 08:13 WIB
Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku, KPK: Boleh Ikut Tapi Biaya Sendiri
Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku, KPK: Boleh Ikut Tapi Biaya Sendiri /Dok. Internet/

PORTAL NGANJUK – Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu setelah kabur dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024.

Hingga kini KPK masih terus berupaya untuk mencari dan menangkap Harun Masiku, yang masih belum ditemukan.

Tak hanya itu, KPK juga mengajak kepada masyarakat untuk turut membantu mencari dan menemukan mantan Kader PDIP tersebut.

Baca Juga: VIRAL! Dhea Onlyfans Kembali Berulah, Hamil Tanpa Kehadiran Seseorang yang Spesial

Disebutkan oleh Karyoto selaku Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, bahwa ia berharap masyarakat dapat melaporkan ke KPK apabila melihat atau menemukan sosok yang diduga Harun Masiku.

“Pada prinsipnya, keberadaan seorang buronan atau DPO ini komitmen kami apabila ada masyarakat, siapapun, siapa saja yang mengetahui keberadaan atau paling tidak mirip, boleh lapor kepada kami silakan lapor,” ucapnya pada Jum’at, 20 Mei 2022, dikutip PORTAL NGANJUK dari ANTARA.

Bahkan ia juga mempersilakan kepada masyarakat yang tidak percaya untuk ikut melakukan pencarian, akan tetapi dengan menggunakan biaya sendiri.

“Kalau tidak percaya, boleh ikut juga tetapi biaya sendiri. Misalnya, kami ke mana, saya akan cek,” kata Karyoto.

Halaman:

Editor: Andri Wahyu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x