Indonesia Kurang 1 Parameter untuk Masuk Fase Endemi, Wamenkes Ungkap Parameter Tersebut di RDP

- 24 Mei 2022, 17:51 WIB
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono.*
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono.* //Tangkapan layar Youtube/BNPB//

PORTAL NGANJUK - Pandemi Covid-19 yang merebah di Indonesia dapat dikatan sudah dapat dikendalikan.

Namun, pandemi Covid-19 yang sudah merebah tersebut belum dapat disebut memasuki masa endemi.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, untuk keluar dari masa pendemi Covid-19 setidaknya Indonesia membutuhkan waktu enam bulan untuk menjalankan sejumlah penelitian.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan pada Senin, 23 Mei 2022 malam.

Baca Juga: Robert Lewandowski Semakin Dekat ke Barcelona, Sang Agen Sebut Bayern Munchen Adalah Sejarah untuk Kliennya

Rangkaian acara RDP tersebut juga dilaksanakan bersama Komisi IX DPR RI dan bertempat di Jakarta.

Dante menyebut setidaknya masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan agar Indonesia masuk ke dalam fase endemi.

"Belum saatnya kita sebut fase endemi, tapi pandemi terkendali. Ada beberapa tahapan lagi," ucap Dante Saksono Harbuwono.

Dia juga menambahkan keterangan, bahwa terdapat satu parameter lagi yang harus diuji untuk dapat menyebut Indonesia memasuki fase endemi.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x