Kebijakan itu menjadi kabar besar dan banyak mendapatkan pro serta kontra.
Masyarakat sangat mendukung ketentuan yang diambil oleh Jokowi, namun berbeda bagi petani sawit, pekerja, dan pengusaha minyak goreng.
Namun Jokowi masih memikirkan nasib petani, pekerja, dan pengusaha minyak goreng dengan melakukan kebijakan baru.
Baca Juga: Kronologi Jasad Remaja Karawang Tergantung di Bawah Jembatan Tol, Rupanya Dibunuh Kakak Ipar?
23 Mei 2022, Jokowi lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden mengumumkan ekspor sudah dibuka kembali.
Setelah kejadian itu kemudian Jokowi kembali memutuskan berbagai hal, diantaranya produk dengan label SNI (Standar Nasional Indonesia).
Lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi telah melakukan pertemuan dan melakukan pidato.
Dirinya membahas mengenai rumitnya izin dan seakan pengusaha lokal dipersulit untuk menjual produk dagangan mereka.
Dari pidato yang disampaikan, Jokowi memberikan pernyataan bahwa pengusaha lokal tidak dibebani syarat rumit, salah satunya mengenai SNI.