Dinilai Melanggar Hukum, Aksi Demo Pendukung UAS Ancam Usir Dubes Singapura Mendapat Sorotan Media Asing

- 25 Mei 2022, 13:25 WIB
Dinilai Melanggar Hukum, Aksi Demo Pendukung UAS Ancam Usir Dubes Singapura Mendapat Sorotan Media Asing
Dinilai Melanggar Hukum, Aksi Demo Pendukung UAS Ancam Usir Dubes Singapura Mendapat Sorotan Media Asing /

PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu aksi demonstrasi imbas penolakan masuk Ustaz Abdul Somad diadakan di kedutaan Singapura Jakarta.

Selain itu massa juga melakukan aksi demonstrasi serupa di konsulat jenderal Singapura di Medan pada Jumat, 20 Mei 2022 kemarin.

Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan bahwa Ustaz Abdul Somad telah dikenal untuk mengajarkan ajaran "ekstremis dan segregasi".

Demo yang digelas di depan kedutaan Singapura dimulai sekitar pukul 14.20 WIB, para peserta demonstrasi membawa bendera Indonesia sekaligus membagikan selebaran yang berisi deretan tuntutan mereka.

Kebanyakan dari para peserta aksi demonstrasi tersebut merupakan anggota Pembela Ideologi Syariah Islam (Perisai), mereka menyerukan kecaman atas keputusan Singapura untuk menolak masuknya UAS tersebut.

Mereka mengajukan tuntutan kepada pihak kedutaan Singapura di Jakarta memberikan klarifikasi atas insiden tersebut dan meminta maaf secara terbuka.

Selain itu, kelompok tersebut juga meminta duta besar Singapura untuk Indonesia untuk diminta meninggalkan negara.

Para pengunjuk rasa terus berdemonstrasi meskipun hujan mengguyur, dan membubarkan diri sekitar pukul 16.10 WIB.

Aksi demonstrasi yang dilakukan pendukung Ustaz Abdul Somad pun menjadi sorotan media asing dengan nama ‘Channel News Asia’ (CNA).

Baca Juga: Usai Ancam Usir Dubes Singapura, Pendukung UAS Dikabarkan Kirim Teror akan ‘Hancur Leburkan’ Singapura

"Protes di Medan lebih besar. Para pemrotes berkumpul di sebuah masjid dan berbaris menuju konsulat jenderal Singapura, menuntut agar Singapura dimintai pertanggungjawaban atas 'mendeportasi' Somad, CNA mengerti," ucap artikel yang dirilisnya.

Beberapa pengunjuk rasa membawa spanduk dengan pesan seperti "boikot produk Singapura" dan "usir duta besar Singapura".

Merespon hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ancaman tersebut bukan merupakan hal yang benar dan sangat melawan hukum.

"Tentunya kalau mengusir paksa itu perbuatan melawan hukum. Tidak boleh seperti itu, kita juga tidak menginginkan hal itu terjadi," ujar Zulpan.

Para pengunjuk rasa adalah anggota Aliansi Organisasi Islam Sumatera Utara.

Seorang perwakilan dari kelompok itu mengatakan bahwa keputusan Singapura telah melukai perasaan umat Islam dan mempengaruhi kedaulatan Indonesia.

"CNA memahami bahwa atas permintaan para demonstran, Konsul Jenderal Singapura di Medan Richard Grosse bertemu dengan ketua Majelis Ulama Indonesia di Medan Dr Hassan Maksum. Pertemuan itu berlangsung di hadapan polisi setempat tanpa insiden," kata CNA.

Kepala polisi Medan Valentino Alfa Tatareda mengatakan kepada CNA bahwa aksi demo berjalan damai.

Seorang perwakilan dari kelompok tersebut mengatakan bahwa keputusan Singapura telah melukai perasaan umat Islam dan mempengaruhi kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Turun Tajam! Update Terbaru Harga Minyak Goreng Hari Ini 25 Mei 2022 di 34 Provinsi Seluruh Indonesia

"Kami tidak mengerahkan banyak petugas untuk menjaga protes. Tidak ada keamanan yang berlebihan. Beberapa petugas hanya dikerahkan untuk mengarahkan lalu lintas," ujarnya.

Pada hari Selasa, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan bahwa Ustaz Abdul Somad, yang tiba di Singapura pada 16 Mei 2022, ditolak masuk dan dikirim kembali ke Batam pada hari yang sama dengan enam orang lain yang bepergian bersamanya.

"Ustaz Abdul Somad telah dikenal mengajarkan ajaran 'ekstremis dan segregasi', yang 'tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura'," jelasnya.

"Misalnya, Somad telah berkhotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'martir'," ujar Kementerian Dalam Negeri Singapura menambahkan.

Mereka menambahkan bahwa Ustaz Abdul Somad juga telah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti orang Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan)'.

"Sementara Somad telah berusaha memasuki Singapura seolah-olah untuk kunjungan sosial.

Pemerintah Singapura kemudian mengambil pandangan serius tentang setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," ucap Kementerian Dalam Negeri Singapura.

CNA kemudian menyoroti sikap Singapura yang memantau situasi di Indonesia dengan cermat.

"Pemerintah Singapura memantau situasi dengan cermat di misi luar negerinya di Indonesia, kata Kementerian Luar Negeri (MFA) pada hari Sabtu, 21 Mei 2022," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, Mendadak Relawan Jokowi Menuntut KPK agar Proses Hukum Gibran dan Kaesang

Ini mencatatkan bahwa pernyataan MHA pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu, yang menetapkan posisi Singapura dalam masalah ini.

"Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kelebihannya sendiri. Pemerintah Singapura mengambil pandangan serius tentang setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan / atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," kata MFA.

Pada hari Rabu, 18 Mei 2022 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura (MCI) mengatakan bahwa akun media sosial dari sejumlah pemegang jabatan politik dan lembaga pemerintah telah dikirimi spam oleh pendukung Ustaz Abdul Somad.

"Badan kontra-teror Indonesia kemudian mengatakan kepada CNA bahwa keputusan Singapura untuk menolak masuknya Somad adalah pelajaran penting bagi Indonesia untuk mengambil tindakan pencegahan dalam melarang pandangan radikal," ujar CNA.

"CNA memahami bahwa pemerintah Indonesia telah menegaskan kembali hak kedaulatan Singapura untuk memutuskan siapa yang akan mengizinkan masuk, dan bahwa Indonesia tidak dapat campur tangan dalam keputusan Singapura," tegasnya.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x