Namun masyarakat tidak perlu khawatir untuk kenaikkan tarif listrik.
Dari unggahan PLN di Instagram menjelaskan bahwa beban kenaikkan tarif akan dilakukan untuk daya di atas 3.500 VA.
Untuk rumah atau bangunan yang menggunakan daya dibawah itu, tidak akan dikenakan biaya tambahan.
“Pemerintah berkomitmen tetap melindungi rakyat kecil dengan memberlakukan Penyesuaian Tarif Listrik pada triwulan III tahun 2022 hanya untuk pelanggan rumah tangga mampu golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).” Unggahan PLN di Instagram.
Selain tidak meningkatkan biaya untuk tegangan dibawah 3.500 VA, pemerintah juga memberikan sejumlah subsidi.
Dari keterangan PLN, akan disalurkan subsidi dari pemerintah dengan nilai sekitar Rp 62,93 triliun dan kompensasi Rp 65,91 triliun.
Untuk seluruh masyarakat yang rumahnya dibawah tegangan 3.500 VA tidak perlu khawatir.
“Pemerintah berkomitmen melalui PLN memberikan bantuan subsidi listrik untuk kelompok masyarakat tidak mampu, sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007, tentang Energi.” Unggahan PLN.
Subsidi yang dilakukan memiliki dasar dan akan dilakukan kemungkinan bulan depan.