PLN Naikkan Tarif Listrik, Ada Pelanggan yang Justru Mendapatkan Subsidi, Kamu Termasuk?

- 14 Juni 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi – PLN Naikkan Tarif Listrik, Ada Pelanggan yang Justru Mendapatkan Subsidi, Kamu Termasuk?
Ilustrasi – PLN Naikkan Tarif Listrik, Ada Pelanggan yang Justru Mendapatkan Subsidi, Kamu Termasuk? /rgaudet17/Pixabay

PORTAL NGANJUK – Tarif listrik menurut PLN (Persero) akan mengalami kenaikkan.

Tarif listrik akan naik seiring dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

PLN menjelaskan, kenaikkan tarif listrik hanya diperuntukkan untuk golongan tertentu.

Baca Juga: Nonton Kyoukai Senki Season 2 Part 2 Episode 11 Sub Indo TERBARU, Streaming dan Download Disini

Simak mengenai kenaikkan tarif listrik hingga golongan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

PLN menjadi sorotan publik karena diduga akan menaikkan harga atau tarif listrik.

Kebijakan ini membuat publik khawatir karena kesulitan dalam masalah ekonomi.

Bahan kebutuhan masih mahal dan pendapatan yang kurang membuat masyarakat resah.

Baca Juga: Nonton Yuusha Yamemasu Episode 11 Sub Indo TERBARU Resmi Bukan dari Otakudesu, Streaming dan Download Disini

Namun masyarakat tidak perlu khawatir untuk kenaikkan tarif listrik.

Dari unggahan PLN di Instagram menjelaskan bahwa beban kenaikkan tarif akan dilakukan untuk daya di atas 3.500 VA.

Untuk rumah atau bangunan yang menggunakan daya dibawah itu, tidak akan dikenakan biaya tambahan.

“Pemerintah berkomitmen tetap melindungi rakyat kecil dengan memberlakukan Penyesuaian Tarif Listrik pada triwulan III tahun 2022 hanya untuk pelanggan rumah tangga mampu golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).” Unggahan PLN di Instagram.

Baca Juga: Nonton Download Shijou Saikyou no Daimaou Murabito A ni Tensei suru Episode 11 Sub Indo Resmi Bukan Otakudesu

Selain tidak meningkatkan biaya untuk tegangan dibawah 3.500 VA, pemerintah juga memberikan sejumlah subsidi.

Dari keterangan PLN, akan disalurkan subsidi dari pemerintah dengan nilai sekitar Rp 62,93 triliun dan kompensasi Rp 65,91 triliun.

Untuk seluruh masyarakat yang rumahnya dibawah tegangan 3.500 VA tidak perlu khawatir.

“Pemerintah berkomitmen melalui PLN memberikan bantuan subsidi listrik untuk kelompok masyarakat tidak mampu, sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007, tentang Energi.” Unggahan PLN.

Subsidi yang dilakukan memiliki dasar dan akan dilakukan kemungkinan bulan depan.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang termasuk di dalamnya akan mendapatkan subsidi.

Selain itu ada pelanggan sosial, industri, serta bisnis kecil yang kemungkinan akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Untuk perhitungan tarif yang dikenakan oleh pelanggan yang diberikan subsidi.

Untuk 450 VA rata-rata menghabiskan sekitar Rp80.000 untuk bulan.

Sedangkan untuk 900 VA rata-rata menghabiskan sekitar Rp90.000 untuk bulan.

Yang akan terpengaruh oleh kebijakan ini seperti mall, pusat perbelanjaan, pabrik besar, dan bagunan dengan daya diatas 3.500 VA.

Dari unggahan tersebut mendapatkan respon dari netizen.

“Wah keren deh PLN. Jadi terinspirasi buat ikut berpartisipasi dalam penyaluran subsidi, terutama di pelosok desa, pegunungan, dan di perdusunan yang terbatas listrik.. Sukses selalu @pln_id” komentar akun @has****45.

“Sangat berarti sekali buat masyarakat kurang mampu, PLN terbaik” komentar akun @iwan****94.

Demikian informasi mengenai kebijakan yang diambil oleh PLN mengenai kenaikkan tarif listrik.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah