Idul Adha Sebentar Lagi, Apakah Daging Hewan PMK bisa Dimakan? Begini Ciri-ciri Virus Penyakit Mulut Kuku Sapi

- 20 Juni 2022, 10:05 WIB
Petugas merawat sapi terserang PMK/ Foto : Antara
Petugas merawat sapi terserang PMK/ Foto : Antara /

PORTAL NGANJUK - Hari Raya Idul Adha 2022 tak lama lagi, pastinya terjadi penyembelihan hewan kurban seperti sapi dan kambing di Indonesia.

Namun, baru-baru ini hewan ternak sapi dan kambing terindikasi penyakit kuku dan mulut di Indonesia atau bisa disebut PMK.

Lantas, apakah daging hewan yang terkena PMK bisa dimakan? serta bagaimana ciri-ciri virus penyakit kuku dan mulut pada sapi? Maka simak sampai habis artikel ini.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau dikenal Foot and Mouth Disease (FMD) merupakan virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Presiden 2022 Hari Ini: Persita vs Dewa United serta Bali United vs Persebaya

Adapun masa inkubasi dari PMK tersebut yakni 1 sampai 14 hari sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit.

Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.

Kendati tingkat penularan PMK pada hewan ternak cukup tinggi, akan tetapi tingkat kematian hanya 1-5 persen.

Virus PMK dapat ditularkan dari hewan ke hewan melalui beberapa cara di antaranya:

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x