Pemerintah Mulai Jual Minyak Goreng Rp14000 Per Liter Mulai 27 Juni 2022, Namun Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 25 Juni 2022, 09:25 WIB
Pemerintah Mulai Jual Minyak Goreng Rp14000 Per Liter Mulai 27 Juni 2022, Namun Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah Mulai Jual Minyak Goreng Rp14000 Per Liter Mulai 27 Juni 2022, Namun Pakai Aplikasi PeduliLindungi /Antara/Teguh Prihatna/

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir,

karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," imbuh Luhut.

Baca Juga: Sempat Bungkam, Nathalie Holscher Akhirnya Jawab Kabar Pisah Rumah dan Cerai dengan Sule

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya.

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah,

Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya,

Baca Juga: Polemik Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Holywings

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x