Mobil Wajib daftar Mypertamina? Syarat dan Cara Daftar Bisa Dicek Disini

- 1 Juli 2022, 15:33 WIB
Mobil Wajib daftar Mypertamina? Syarat dan Cara Daftar Bisa Dicek Disini
Mobil Wajib daftar Mypertamina? Syarat dan Cara Daftar Bisa Dicek Disini /App Store/

PORTAL NGANJUK – PT Pertamina (Persero) buka pendaftaran MyPertamina sebagai upaya menyalurkan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Ketentuan memakai MyPertamina ditegaskan hanya untuk pengendara yang menggunakan mobil.

Syarat dan cara mendaftar di MyPertamina diklaim oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution sangat mudah.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Telah Berpulang 1 Juli 2022 Seusai Dirawat di RS Abdi Waluyo Jakarta

Masyarakat diminta untuk tidak khawatir, serta segera mendaftar ke aplikasi MyPertamina atau website Pertamina.

30 Juni 2022, Pertamina memberikan informasi terbaru mengenai pendaftaran yang dilakukan lewat website.

Untuk yang memiliki mobil bisa mendaftarkan diri ke link berikut: https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Baca Juga: Pembayaran Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Mulai Dilakukan 1 Juli 2022, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alasa

Dihimbau untuk kebijakan kali ini dikhususkan hanya untuk pengguna mobil.

Pengendara sepeda motor bisa tenang dan tidak perlu khawatir dengan kebijakan yang telah diinformasikan pihak Pertamina.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa penyaluran ini masih memiliki tantangan.

“60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” kata Irto.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Hp Android Keluaran Terbaru 2022, Spesifikasi dan Harga, Simak!

Fakta ini sangat mengkhawatirkan bagi penerima bantuan BBM subsidi yang semestinya.

Tidak heran masyarakat kecil belum menerima manfaatnya dengan baik.

Faktanya kuota BBM subsidi yang diberikan oleh pemerintah diambil oleh 80 persen orang kaya.

Pemakai BBM subsidi yang tidak tepat sasaran membuat pemerintah dan masyarakat miskin dirugikan.

Karena penyaluran tidak tepat sasaran, penggunaan MyPertamina menjadi solusi yang ditawarkan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Menpan RB Tjahjo Kumolo yang Meninggal Hari Ini

Tidak sedikit dana yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, tercatat untuk BBM subsidi pemerintah menyiapkan Rp520 triliun untuk tahun 2022.

Irto menjelaskan bahwa cara ini dilakukan dengan dasar Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

Syarat dan cara pendaftaran lewat aplikasi MyPertamina.

  1. Untuk syarat mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan KTP, STNK, foto kendaraan, dan alamat email.
  2. Bagi pengguna smartphone bisa langsung mengunduh aplikasi MyPertamina di Play Store atau App Store
  3. Buka aplikasi MyPertamina, pastikan memiliki jaringan internet yang stabil
  4. Masukkan data-data sesuai dengan permintaan aplikasi, (KTP, STNK, foto kendaraan, dan alamat email)
  5. Jika sudah cek kembali data-data, lalu proses pengajuan telah selesai

Syarat dan cara pendaftaran lewat website.

  1. Untuk syarat mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan KTP, STNK, foto kendaraan, dan alamat email.
  2. Gunakan smartphone atau laptop, kunjungi laman pertamina atau bisa klik link https://subsiditepat.mypertamina.id/
  3. Siapkan berkas sesuai ketentuan, pastikan koneksi stabil
  4. Masuk ke wibsite, lakukan pendaftaran email terlebih dahulu
  5. Masukkan data-data seperti ketentuan yang diminta
  6. selesaikan proses, tunggu hasil akan dikirim melalui email jika telah berhasil

Setelah mendaftar di MyPertamina baik lewat aplikasi atau website, tunggu proses pencocokan data selesai.

akan ada notifikasi jika data salah atau berhasil terdaftar sebagai penerima BBM subsidi.

Akan diterapkan dibeberapa wilayah, meliputi: Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,”.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara mendaftar di aplikasi MyPertamina.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah