Kuasa Hukum Brigadir J Gelar Perkara Awal, Hasil Otopsi Ternyata Begini

- 21 Juli 2022, 09:43 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J Gelar Perkara Awal, Hasil Otopsi Ternyata Begini
Kuasa Hukum Brigadir J Gelar Perkara Awal, Hasil Otopsi Ternyata Begini /ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

PORTAL NGANJUK – Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak gelar perkara awal untuk laporan pembunuhan berencana di kediaman nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Pada waktu yang sama keluarga Brigadir J hadiri pertemuan, penyidik bongkar hasil otopsi hasil adu tembak di lokasi di nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Rasa kejanggalan masih terasa oleh pihak Brigadir J, ternyata penjelasan dari pihak penyidik sangat mengejutkan.

Baca Juga: Hasil Gelar Perkara Awal Brigadir J, Pemecatan Kapolres hingga Lakukan Otopsi Ulang

Atas dasar itu pihak keluarga Brigadir J diwakili oleh Kamaruddin Simanjuntak ingin mengajukan otopsi ulang.

Apa yang telah disampaikan pihak penyidik hingga membuat pihak Brigadir J cukup penasaran?

Rabu, 20 Juli 2022 telah dilakukan pertemuan antara keluarga dan Kamaruddin.

Mereka datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi 2 panggilan.

Baca Juga: Hasil Gelar Perkara Awal Brigadir J, Pemecatan Kapolres hingga Lakukan Otopsi Ulang

Selain mengetahui hasil otopsi jenazah Brigadir J, pihak Kamaruddin penuhi undangan gelar perkara awal atas laporan pembunuhan berencana atas kliennya.

Dikutip dari kanal YouTube Polri TV Radio, dijelaskan bahwa Kamaruddin cukup terkejut dengan hasil yang didapat.

“Supaya yang terhormat bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim, untuk menggali atau membongkar kuburan lalu membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan otopsi ulang, jadi divisi lagi sama di otopsi lagi” kata Kamaruddin.

Padahal dari pihak keluarga sebenarnya tidak ingin melakukan agenda otopsi ulang, karena diduga penyebab kematian adalah akibat peluru.

Setelah hasil diungkap, bukti baru muncul bahwa diduga kematian Brigadir J bukan akibat sebuah tembakan peluru.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Ungkap Motif dan Dalang Dibalik Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Simak Faktanya

Belum ada kepastian dari keluarga, Kamaruddin maupun pihak penyidik terkait temuan dari hasil otopsi jenazah Brigadir J.

Publik masih dibuat penasaran dengan hasil otopsi, Kamaruddin hanya menekankan untuk otopsi ulang dan enggan membahas hasil yang telah didapat.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sempat menjelaskan terkait hasil otopsi Brigadir J.

Itu merupakan materi penyidikan dan tidak mungkin untuk diungkap ke publik.

Andi berkata bahwa akan diungkap ketika memang kasus telah selesai, hanya disampaikan ahli ke penyidik, serta sebagai bukti yang dijelaskan pada sidang pengadilan.

Baca Juga: Cek Fakta: Lucinta Luna Dikabarkan Berpulang Usai Jalani Operasi, Simak Faktanya

“Hasil otopsi ini tentu akan dengan adanya permintaan, adanya ekshumasi atau otopsi ulang yang tujuannya untuk melengkapi yang sudah ada, kita menunggu hasil bina dan itu juga tentu untuk penyidik” kata Andi.

“Hasilnya hanya akan diungkap ahli kepada penyidik tidak kepada siapa-siapa” Andi menambahkan.

Tentu narasi yang ada merupakan atas dasar fakta, dilaporkan langsung dari Bareskrim Polri.

Proses penyelidikan akan terus berlanjut, serta pihak dari Andi meminta publik untuk sabar.

Terkait permintaan ekshumasi dari Kamaruddin akan diproses dengan cepat, serta informasi terbaru disampaikan pada waktu yang akan datang.

Demikian informasi gelar perkara dan hasil otopsi dari jenazah Brigadir J.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: youtube Polri Tv Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah