Terbongkar! Timsus Temukan Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Ucapan Susno Duadji Soal Brigadir J Terbukti?

- 21 Juli 2022, 11:51 WIB
Update Kasus Brigadir J: Polri Ungkap temukan CCTV Bukti Kasus Penembakan Brigadir J
Update Kasus Brigadir J: Polri Ungkap temukan CCTV Bukti Kasus Penembakan Brigadir J /

PORTAL NGANJUK - Kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J kini perlahan mulai menemukan titik terang.

Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Prabowo telah menemukan data rekaman CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di kediaman Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penemuan rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo tersebut telah dikonfirmasi Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, rekaman CCTV itu nantinya akan digunakan oleh Timsus dalam rangkaian penyidikan penyidikan terkait tewasnya Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Autopsi Ulang Brigadir J Telah Selesai, Kejanggalan Telah Terjawab? Begini Fakta Sebenarnya

Dsisi lain, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djayadi mengatakan, rekaman CCTV yang ditemukan di rumah Ferdy Sambo saat ini tengah diteliti di sebuah laboratorium forensik.

Meski demikian, Andi masih enggan menjelaskan isi rekaman CCTV tersebut lebih jauh.

Ditemukannya rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo tersebut pun mengingatkan pernyataan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Dilansir dari video di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Minggu, 17 Juli 2022, Susno Duadji pernah menyatakan barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir J sudah disita oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Akhirnya Buka Suara, Ceritakan Rangkaian Pembantaian Brigadir J, Cek Faktanya

Termasuk di antaranya yaitu rekaman CCTV yang diambil dari rumah Ferdy Sambo.

Menurut Susno Duadji, rekaman itu diambil untuk kepentingan terkait penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

"Itu yang ngambil katanya pihak Reserse," ujar Susno Duadji.

"Jadi percayalah masyarakat, bahwa Reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyidikan dan penyelidikan," tambahnya.

Susno Duadji pun juga menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut CCTV di rumah Ferdy Sambo diisukan rusak saat kejadian adalah hoaks.

Baca Juga: Cek Fakta: Hasil Autopsi Brigadir J Rampung, Kebenaran Akhirnya Terungkap? Simak Faktanya

Menurut Susno Duadji, Kepolisian akan membuka rekaman CCTV itu di persidangan.

"Insya Allah, mudah-mudahan masih ada rekaman CCTV, ter-record sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan sesudah peristiwa," tutup Susno Duadji.

Seperti diketahui, hampir 2 pekan ini kasus terkait kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.

Sebelum baku tembak tersebut terjadi, Brigadir J diduga masuk ke kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta diduga telah melakukan pelecehan seksual dan menodongkan senjata pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB sore. .

Menurut kronologinya, karena Brigadir J panik dan langsung menembakan pistol kepada Bharada E yang mendengar teriakan istri Ferdy Sambo, maka insiden baku tembak pun tak bisa terhindarkan.

Baca Juga: CCTV Rumah Ferdy Sambo Diduga Mati saat Peristiwa Tewasnya Brigadir J, Susno Duadji: Mudah-mudahan Masih Ada..

Meski sudah dijelaskan oleh pihak Kepolisian terkait kronologi tewasnya Brigadir J tersebut, masyarakat enggan percaya dan terus menimbulkan spekulasi.

Banyaknya kejanggalan mengenai tewasnya Brigadir J yang tidak hanya disorot publik, namun DPR RI dan pejabat tinggi negara juga ikut menyorot kasus yang belum menemukan titik temu ini

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah dinyatakan tewas hingga kini belum menemukan titik temu.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Bongkar Pembantaian Berencana Brigadir J di Kamar, Simak Disini Faktanya

Banyak kejanggalan yang terjadi sehingga menimbulkan spekulasi dari publik terkait kematian Brigadir J yang kini terus bermunculan.

Diketahui sebelumnya, Polri mengabulkan keinginan keluarga untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang dinilai banyak kejanggalan pada Selasa, 19 Juli 2022 kemarin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa otopsi ulang dalam istilah forensik disebut ekshumasi dilakukan demi keadilan.

Selain itu, haruslah dilaksanakan oleh yang berwenang dalam hal ini, yaitu dilakukan oleh Kedokteran Forensik.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x