Lalu apakah aplikasi-aplikasi domestik tersebut sudahmendaftarkan diri?
Perusahaan besar seperti Gojek telah mendaftarkan diri sejak 13 Desember 2021 lalu, oleh PT GoToG ojek Tokopedia.
Gojek telah terdaftar di PSE Kominfo dengan Nomor Tanda Daftar PSE 001758.01/DJAI.PSE/12/2021.
Sedangkan kompetitor Gojek, PT Grab Teknologi Indonesia, telah mendaftar lebih awal. Yaitu pada 25 Februari 2021 lalu.
Aplikasi Grab telah terdaftar dengan Nomor Tanda Daftar PSE 000216.01/DJAI.PSE/02/2021.
Hal ini berpengaruh positif terhadap mitra kedua perusahaantersebut. Baik Gojek maupun Grab mempunyai pengaruh besarterhadap para mitranya.
Sedangkan untuk PSE Asing yang telah terdaftar ada:
Sementara dari kategori game atau permainan, beberapa yang sudah terdaftar yaitu:
Namun, Kementrian Komunikasi dan Informatika memberikanwaktu tambahan lima hari lagi kepada PSE yang belummengikuti aturan tersebut.