Kominfo Beri Tambahan Waktu 5 Hari, Semuel: Kami kirimkan Surat Peringatan!

- 21 Juli 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi Media Sosial. simak tips melepaskan diri dari media sosial.
Ilustrasi Media Sosial. simak tips melepaskan diri dari media sosial. /Pixabay/Pixelkult/

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Reshuffle Habib Rizieq Jadi Menag Untuk Gantikan Gus Yaqut, Simak Faktanya

“Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima harikerja,’ ungkap Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers daring, kamis.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau jika setelah lima hari masih juga belum mendaftar, Kominfo akan memulai proses pemblokiran.

Kementrian akan memberikan formulir pendaftaran manual melalui surat elektronik kepada PSE terkait.

Formulir sudah kami bagikan kepada mereka,” lanjut Semuel.

Dalam isi formular tersebut, PSE diminta untuk menyatakandata yang diberikan adalah benar adanya.

Setelah melakukan pendaftaran, tim Kominfo akan melakukanvalidasi. Kementrian akan menjatuhkan sanksi jika data yang diberikan berbeda. ***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah