Polisi Tetapkan 4 Tersangka kasus Bocah Setubuhi Kucing Hingga Tewas di Tasikmalaya, Dampak Kekerasan Siber

- 21 Juli 2022, 18:34 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka kasus Bocah Setubuhi Kucing Hingga Tewas di Tasikmalaya, Dampak Kekerasan Siber
Polisi Tetapkan 4 Tersangka kasus Bocah Setubuhi Kucing Hingga Tewas di Tasikmalaya, Dampak Kekerasan Siber /

PORTAL NGANJUK – Sebelumnya Viral seorang bocah 11 tahun kelas V SD di Tasikmalaya berinisial FH harus merenggang nyawa. Diduga korban depresi berat akibat dari  pemaksaan temannya untuk menyetubuhi kucing dan direkam kemudian hasil rekaman video tersebut disebar ke media sosial.

Saat masih hidup, korban terlihat sangat ketakutan dan tak mau makan dan minum begitu ditanya orangtuanya terkait para pelaku.

Korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan Ad (41) dan Ti (39), warga Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna,

Tidak hanya itu saja, sebelum kejadian rekaman video dengan kucing itu, FH  juga sempat mengaku sering dipukuli oleh teman-temannya.

Setelah kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan adanya kejadian perundungan anak SD 11 tahun hingga korban meninggal dunia.

Pihak KPAID bersama petugas Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya kemudian mengunjungi rumah korban bertujuan memberikan pendampingan psikis untuk keluarga korban.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Reshuffle Habib Rizieq Jadi Menag Untuk Gantikan Gus Yaqut, Simak Faktanya

KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini agar kejadian yang sama tidak terulang kembali ke anak-anak lainnya. Ditambah lagi, rekaman video tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x