PORTAL NGANJUK – Polri telah menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk jabatanKaropaminal Divisi Propam Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskanbahwa Brigjen Anggoro Sukartono juga menjabat sebagaiKarowabprof Divisi Prompam Polri.
“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai PelaksanaHarian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” ungkap Dedi kepada wartawan, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.
Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah KapolriNomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Hal tersebut dikarenakan Brigjen Hendra Kurniawan, yang merupakan Pelaksana Harian Divpropam Polri dinonaktifkan.
Hendra dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.
Sejauh ini Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telahmenonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwiramenengah.