Polri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Plh Karopaminal

- 25 Juli 2022, 10:01 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono /Sri Yatni

 

PORTAL NGANJUK Polri telah menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk jabatanKaropaminal Divisi Propam Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskanbahwa Brigjen Anggoro Sukartono juga menjabat sebagaiKarowabprof Divisi Prompam Polri.

Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai PelaksanaHarian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” ungkap Dedi kepada wartawan, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Satu Tersangka Ditetapkan, Fery Sambo Terima Hukumannya Atas Kematian Brigadir J? Cek Faktanya 

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah KapolriNomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Hal tersebut dikarenakan Brigjen Hendra Kurniawan, yang merupakan Pelaksana Harian Divpropam Polri dinonaktifkan.

Hendra dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Sejauh ini Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telahmenonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwiramenengah.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Enggan Cerita Kronologi Versi Dirinya, Takut Menjadi Tersangka atau karena Diancam? 

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x