Benarkah Irjen Fadil Imran Terima Suap dari Ferdi Sambo dalam Kasus Brigadir J? Ini Penjelasannya

- 25 Juli 2022, 10:42 WIB
Benarkah Irjen Fadil Imran Terima Suap dari Ferdi Sambo dalam Kasus Brigadir J? Ini Penjelasannya
Benarkah Irjen Fadil Imran Terima Suap dari Ferdi Sambo dalam Kasus Brigadir J? Ini Penjelasannya /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Sebuah Informasi yang menggemparkan masyarakat Tanah Air belum lama ini telah muncul di sebuah situs bernama Wikipedia.

Informasi mengejutkan tersebut adalah terkait sosok Kapolda Metro Jaya, yakni Irjen Fadil Imran.

Kini tengah ramai desakan dari publik yang menuntut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk dicopot.

Baca Juga: Cek Fakta: 5 Jenderal Telah Menjadi Tersangka Kasus Persekongkolan Tewasnya Brigadir J, Simak Faktanya

Hal tersebut tentu dilatar belakangi oleh adanya polemic pada kasus baku tembak atar polisi yang menewaskan Brigadir J.

Peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu kini sedang menjadi isu yang sedang banyak dibahas oleh masyarakat.

Setelah ramai beredar informasi tentang Ferdy Sambo, kini informasi Irjen Fadil Imran di Wikipedia menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, pada informasi tersebut, Fadil Imran disebut telah menerima suap dari Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut ini adalah informasi Irjen Fadil Imran di Wikipedia:

Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si. (lahir 14 Agustus 1968) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Mendadak Lantik Habib Rizieq Jadi Menag Gantikan Gus Yaqut, Simak Faktanya

Saat ini Fadil diduga telah menerima suap dari Ferdy Sambo agar tidak menangkap dan menahan dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Hutabarat di tahun 2022.

Sontak informasi tersebut menjadi heboh di masyarakat, Situs Wikipedia tersebut diduga telah terjadi perubahan informasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Padahal faktanya kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan, bahkan proses autopsi ulang yang dilakukan kepada jenazah Brigadir J belum ada hasilnya.

Sebelumnya pihak keluarga Brigadir ingin mengajukan autopsi ulang lantaran terdapat beberapa kejanggalan.

Diantaranya adalah terdapat luka di bagian wajah, mata, leher dan bebearpa luka lain yang ingin diungkap oleh pihak keluarga.

Selain itu proses autopsi ulang tersebut, diminta untuk melibatkan pihak diluar Polri untuk transparasi hasil autopsi ulang.

Baca Juga: Mengejutkan! Sosok Polwan Cantik AKP Rita Yuliana yang Disebut Dekat Ferdy Sambo, Ternyata Pernah Melakukan...

Pihak Kepolisian pun telah menyetujui permintaan dari keluarga Brigadir J tersebut.

Akibat insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J ini, ternyata berbuntut panjang.

Bahkan hingga dilakukan tiga pencopotan  perwira tinggi Kepolisian.

Berikut adalah ketiga sosoknya:

  1. Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo

Sosok yang pertama terkena dampak dari kejadian ini adalah Ferdy Sambo.

Keputusan pemberhentian Ferdy Sambo dari jabatannya disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 18 Juli 2022.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Sigit, di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Sigit, keputusan tersebut dijalankan guna mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk menjaga aspek transparansi, objektivitas, dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus yang sedang berjalan tersebut.

Baca Juga: Sambil Gendong Adzam, Rizky Febian Tak Kuasa Menahan Tangis Ungkapkan Ingin Nathalie Holscher dan Sule Rujuk

  1. Karo Paminal Propam Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan

Nama Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan ternyata juga ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J.

Dia akhirnya dinonaktifkan dari institusi Polri, pada Rabu, 20 Juli 2022.

Sebelumnya, nama Hendra Kurniawan masuk ke dalam daftar permintaan keluarga Brigadir J untuk dinonaktifkan.

"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ucap pengacara Brigadir J Johnson Panjaitan kepada wartawan, Selasa, 19 Juli 2022.

Putusan pemberhentian Hendra Kurniawan disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu malam.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,

Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," kata Dedi.

  1. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo diketahui ternyata juga mengungkapkan turut menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto.

Menurut pengacara Brigadir J lainnya, Kamarudin Simanjuntak, sosok Kapolres Jaksel merupakan polisi yang memimpin pertama kali perkara kasus kematian Brigadir J.

Budhi Herdy Susianto dinilai bekerja tidak sesuai prosedur dalam melakukan pengungkapan perkara tindak pidana kematian Brigadir J.

“Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line," kata Kamaruddin menjelaskan.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah