Saat berada di Magelang, Jawa Tengah, Brigadir J mendapatkan ancaman terakhir saat mengawal atasannya pada 7 Juli 2022.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J berharap bahwa bukti yang telah ada bisa mengusut tuntas kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Kamarudin Simanjuntak berharap atas temuan bukti ancaman yang diarahkan pada Brigadir J itu bisa menggali bukti yang lain serta bisa membuka tabir pelaku sebenarnya.
“Makna naik keatas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli dibidang itu,” ujar Kamarudin Simanjuntak.
Namun hingga saat ini pihak Kamarudin Simanjuntak belum mengetahui secara pasti siapa yang mengancam Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
Sebelumnya awal kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J terkonfirmasi adanya adu tembak yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J.
Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri menyatakan pernyataan resmi pada tanggal 11 Juli 2022 mengenai kronologi awal polisi tembak polisi.
Menurut saksi bahwa Brigadir J diketahui akan masuk ke kediaman pejabat Polri di salah satu rumah dinas daerah Duren Tiga.
“Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata, setelah itu Brigadir J melepaskan tembakan ke arah Bharada E namun meleset,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.***