Kuasa Hukum Brigadir J Akan Dilaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 26 Juli 2022, 13:19 WIB
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok yang menentang pernyataan pengacara Brigadir J.
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok yang menentang pernyataan pengacara Brigadir J. /PMJ News

"Saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronica lah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar," kata Kamaruddin.

Seolah Kamaruddin menyamakan kasus yang ditangani dengan peristiwa masa lalu yang telah terjadi pada Ahok.

Ini membuat Ahok tersinggung hingga Ramzy datang ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Polisi Temukan Bukti Bahwa Brigadir J Dibunuh dan Sudah Lama Direncanakan? Begini Faktanya

Agenda yang dilakukan Ramzy adalah bertanya mengenai perkataan dari Kuasa Hukum Brigadir J.

Benarkah mengandung unsur mencemarkan nama baik, serta adanya muatan pidana.

25 Juli 2022, dari hasil pembicaraan dengan pihak berwenang, Ramzy mendapatkan pencerahan.

Perkataan yang diucapkan oleh Kamaruddin cukup untuk memenuhi bukti bahwa telah mencemarkan nama baik.

"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya kapan mereka pacaran sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu," ungkap Kamaruddin.

Menjadi persoalan adalah ikut campur dengan hubungan antara Ahok dan Puput

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah