Kuasa Hukum Brigadir J Akan Dilaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 26 Juli 2022, 13:19 WIB
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok yang menentang pernyataan pengacara Brigadir J.
Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok yang menentang pernyataan pengacara Brigadir J. /PMJ News

Akhirnya Ramzy memberikan pernyataan tegas bahwa akan melaporkan Kamaruddin jika tidak minta maaf.

Pihak Ahok memberikan tempo 2x24 jam agar pihak Kuasa Hukum Brigadir J mau melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Ditahan, Kini Polri Buru Eks Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Simak Faktanya Disini

Baca Juga: Cek Fakta: Adakah Keterkaitan 5 Jendral dengan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J? Simak Faktanya

Justru respon heran dilontarkan oleh Kamaruddin, mengomentari Ramzy yang akan melaporkan dirinya ke pihak Polda.

Tidak bermaksud untuk menyinggung, namun Kamaruddin hanya bertanya perihal hubungan Ahok dengan istrinya.

Kamaruddin ngotot bahwa tidak memberikan pernyataan, itu merupakan bentuk pertanyaan untuk Ahok.

Dengan tekad yang kuat, dia tidak mau meminta maaf kepaa Ahok, memang merasa tidak mencemarkan nama baiknya.

Unggahan itu menjadi perbincangan, telah ditonton 1.2 juta, 52.1 ribu like, serta 2.5 ribu komentar.

“Kecerdasan dan keberanian Pak Kamaruddin akan mengganti posisi The TOP Pengacara Sultan yg lain” komentar netizen.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah