PORTAL NGANJUK - Bareskrim Polri mengungkap perusahaan-perusahaan cangkang milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menggelapkan dana.
Setidakya ada 10 perusahaan yang terdeteksi terafiliasi dengan lembaga kemanusiaan tersebut.
"Iya (ada 10)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Juli 2022.
Baca Juga: Cara Login Cepat ANBK 2022 anbk.kemdikbud.go.id, Peroleh Kode Username Password Gampang!
Adapun 10 perusahaan tersebut di antaranya:
1. PT Sejahtera Mandiri Indotama
2. PT Insan Madani Investama.
3. PT Global Itqon Semesta
4. PT Global Wakaf Corpora.