Diduga Gelapkan Dana, Bareskrim Polri Ungkap 10 Perusahaan Cangkang ACT: Ini Daftarnya

- 26 Juli 2022, 17:42 WIB
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap /act.id

PORTAL NGANJUK - Bareskrim Polri mengungkap perusahaan-perusahaan cangkang milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menggelapkan dana.

Setidakya ada 10 perusahaan yang terdeteksi terafiliasi dengan lembaga kemanusiaan tersebut.

"Iya (ada 10)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: Cara Login Cepat ANBK 2022 anbk.kemdikbud.go.id, Peroleh Kode Username Password Gampang!

Adapun 10 perusahaan tersebut di antaranya:

1. PT Sejahtera Mandiri Indotama

2. PT Insan Madani Investama.

3. PT Global Itqon Semesta

4. PT Global Wakaf Corpora.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x