Pengamat Ini Sebut Banyak Peraturan Polri yang Dilanggar atas Kasus Tewasnya Brigadir J

- 29 Juli 2022, 14:02 WIB
Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Profil dan Biodata Lengkap: Agama, Umur, Karir, Pendidikan, Keluarga
Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Profil dan Biodata Lengkap: Agama, Umur, Karir, Pendidikan, Keluarga /Facebook /Arfandi Dayak/

Selanjutnya, Bambang juga menyinggung mengenai penundaan pengumuman tewasnya Brigadir J kepada publik.

Baca Juga: Cek Fakta: Brigadir J Ternyata Dibunuh Untuk Bayar Hutang Bharada E ke Istri Ferdy Sambo, Motif Terungkap?

Bambang menilai bahwa Polri juga telah mengalihkan isu dari kasus penembakan menjadi kasus pelecehan seksual.

Selain itu, kata Bambang, Polri tidak menghadirkan terduga pelaku penembakan Brigadir J kala itu, yakni Bharada E.

Melihat banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam kasus Brigadir J, Bambang menilai bahwa hal tersebut akan berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri.

walaupun Bambang mengapresiasi langkah Kapolri  Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menurutnya agak terlambat karena menunggu desakan public.

Ia juga berharap kedepannya agar semua pihak yang terlibat dalam menutupi kasus Brigadir J juga dinonaktifkan.

"Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri meski agak terlambat dan menunggu desakan publik," tuturnya.

Baca Juga: Beberkan Hubungan Terbarunya Dengan Putri Delina, Nathalie Holscher: Dia Itu Gak Pernah…

"Ke depan harapannya bukan hanya penonaktifan Kadiv Propam, tetapi juga semua jajaran yang terlibat dalam upaya-upaya menutupi kasus ini hingga tiga hari baru diungkap ke publik," jelas Bambang menambahkan.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah