PORTAL NGANJUK – Kementrian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) telah melakukan pemblokiran bagi beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Jumat, 29 Juli 2022.
Tercatat Sistem Elektronik (SE) seperti Epic Games, Paypal, hingga Steam sudah diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Sebelumnya, Kominfo telah menghimbau kepada SE untuk segera melakukan Pendaftaran.
Hal tersebut dibarengi dengan pengiriman formulir pendaftaran kepada Sistem Elektronik terkait.
Awalnya batas pendaftaran Sistem Elektronik berakhir pada tanggal 20 Juli 2022.
Namun Kominfo telah memberikan tenggat waktu 5 hari kerja bagi SE yang belum melakukan pendaftaran pada tanggal 25 Juli 2022.
Dikutip dari laman resmi Kominfo, dari 100 SE terdapat 10 SE dengan kategori wajib daftar yang hingga kini belum melakukan pendaftaran. Sistem Elektronik tersebut antara lain:
Baca Juga: Nonton dan Download Anime Shadows House Season 2 Episode 3 Sub Indo TERBARU SUMMER 2022