Bagaimana Nasib 10 PSE yang Diblokir Kominfo? Berikut Penjelasannya

- 30 Juli 2022, 14:03 WIB
 Paypal diblokir Kominfo, netizen ramai-ramai naikan tagar #BlokirKominfo/ Kolase Paypal
Paypal diblokir Kominfo, netizen ramai-ramai naikan tagar #BlokirKominfo/ Kolase Paypal /

 

PORTAL NGANJUK – Kementrian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) telah melakukan pemblokiran bagi beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Jumat, 29 Juli 2022.

Tercatat Sistem Elektronik (SE) seperti Epic Games, Paypal, hingga Steam sudah diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Sebelumnya, Kominfo telah menghimbau kepada SE untuk segera melakukan Pendaftaran.

Baca Juga: Download Anime Soredemo Ayumu wa Yosetekuru Episode 4 Sub Indo TERBARU SUMMER 2022 Resolusi 360p-1080p

Hal tersebut dibarengi dengan pengiriman formulir pendaftaran kepada Sistem Elektronik terkait.

Awalnya batas pendaftaran Sistem Elektronik berakhir pada tanggal 20 Juli 2022.

Namun Kominfo telah memberikan tenggat waktu 5 hari kerja bagi SE yang belum melakukan pendaftaran pada tanggal 25 Juli 2022.

Dikutip dari laman resmi Kominfo, dari 100 SE terdapat 10 SE dengan kategori wajib daftar yang hingga kini belum melakukan pendaftaran. Sistem Elektronik tersebut antara lain:

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Shadows House Season 2 Episode 3 Sub Indo TERBARU SUMMER 2022

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah