Salain itu juga ada luka memar dibagian belakang punggung dan lubang di kaki Brigadir J.
“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi semua itu sudah diaktakan notaris,” ujar Kamarudin.
Dari hasil autopsi kedua yang dilakukan pada jenazah Brigadir J, diduga kematian Brigadir J tidak hanya ditembak melainkan juga ada pengeroyokan.
Kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi yang nantinya akan dikeluarkan oleh pihak kepolisian.***