25 Polisi Tidak Professional Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri: Potensi Tindak Pidana

- 5 Agustus 2022, 11:49 WIB
25 Polisi Tidak Professional Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri: Potensi Tindak Pidana
25 Polisi Tidak Professional Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri: Potensi Tindak Pidana /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila

PORTAL NGANJUK – Sebanyak 25 polisi yang menangani kasus kematian Birgadir J khususnya dalam memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan dianggap tidak professional.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi dengan ketidakprofesionalan dalam menangani lokasi kejadian.

Dilansir dari Antara News, terhadap 25 personel tersebut telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.

Sebanyak 25 polisi tersebut yaitu 3 personel perwira tinggi, 3 personel berpangkat AKBP, 5 personel berpangkat kombes polisi, 2 personel berpangkat kompol, 7 personel perwira pertama, dan 5 personel bintara dan tamtama.

“Sebanyak 25 polisi ini akan kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit di Mabes Polri, pada Kamis malam.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dicopot Dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Jend Kapolri: Ada 25 Personil Polisi Yang Terlibat!

Sigit menyebutkan bahwa 25 personel tersebut dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga beberapa personel dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

Disamping itu, juga akan dilakukan proses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang dilakukan terdapat tindak pidananya.

“Malam ini saya keluarkan surat telegram (TR) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya brigadir Yosua kedepan akan berjalan baik,” ucap Jenderal Bintang Empat pada 4 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x