PORTAL NGANJUK - Publik kembali dihebohkan dengan pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pasalnya, disebut-sebut sejumlah polisi yang tak disebutkan nama dan pangkatnya mendatangi Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sejumlah polisi yang mendatanginya tengah berusaha membujuk dirinya untuk menghentikan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Pengakuan Kamaruddin Simanjuntak dibujuk oleh sejumlah polisi untuk menghentikan kasus Brigadir J itu pun ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Menurut Refly Harun, jika pengakuan pengacara Brigadir J benar adanya, maka terdapat persoalan penegakan etika dan potensi pidana.
Hal tersebut ia sampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube bernama Refly Harun pada Jumat, 5 Agustus 2022.
"Kalau ini benar-benar terjadi, sebenarnya terdapat soal yang barangkali harus kita perhatikan, yaitu soal penegakan etika serta potensi pidana," ungkap Refly Harun.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut juga menjelaskan tindakan yang dilakukan terhadap Kamaruddin Simanjuntak ialah percobaan untuk menyuap.